Rabu 13 Jul 2016 10:34 WIB

Ahok Mengadu ke Jokowi, Pertanyakan Rizal Ramli Batalkan Reklamasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku berkirim surat dengan Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya, ia mempertanyakan pembatalan reklamasi pulau G oleh Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Basuki alias Ahok mengatakan dasar hukum pelaksanaan reklamasi adalah Kepres tahun 1995. Sehingga menurutnya, Presidenlah yang berhak membatalkan reklamasi.

"Kita kirim surat ke istana karena semua (pembatalan reklamasi lewat) Keppres. Nah saya tidak mungkin mambatalkan sebuah reklamasi. Kalau saya hanya membatalkan (reklamasi lewat) seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?" katanya di Balai Kota, Jakarta Rabu (13/7).

Menurut Ahok, Rizal Ramli seharusnya mengirim surat ke Presiden terkait pembatalan reklamasi tersebut. "Makanya saya bilang harusnya menteri kirim surat ke presiden. Minta batalin kan? Kalau sudah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya di Balai Kota, Jakarta Rabu (13/7).

Sebelumnya, Rizal Ramli mengadakan konferensi pers yang menyatakan pembatalan reklamasi pulau G. Ahok pun malah mempertanyakan konferensi pers itu. Menurutnya, pembatalan reklamasi perlu surat dari Presiden.

"Saya mempertanyakan konferensi persnya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan Menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu menko salah ngomong atau anda (wartawan) salah kutip," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement