REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menembak mati Syawaluddin terduga bandar sabu-sabu, karena melawan bahkan bergumul dengan polisi saat hendak ditangkap di Kota Batam, Sabtu (21/5).
"Dia pemain lama dan melawan saat hendak ditangkap Sabtu (21/5) dini hari. Jadi, anggota melumpuhkannya," kata Wakapolresta Barelang AKBP Henki di Mapolresta Barelang.
Polisi, kata dia, terpaksa menembak mati pelaku karena berusaha melawan salah seorang petugas. Anggota yang bergumul dengan pelaku juga mengalami sejumlah luka tusukan benda tajam. "Karena melawan hingga membahayakan nyawa anggota yang hendak menangkap jadi diambil tindakan tegas hingga akhirnya pelaku tewas," kata dia.
Pelaku yang berdasarkan pengenalnya berasal dari Wilayah Aceh kedapatan memiliki sekitar 300 gram sabu tersebut merupakan pemain lama yang sudah menjadi target penangkapan dari kepolisian. "Kami sejak lama sudah mengincarnya. Dia termsuk lihai. Syawaluddin juga merupakan salah seorang anggota jaringan pengedar narkoba internasional," kata dia.
Selama di Kota Batam pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pengejaran petugas yang sudah lama mengincarnya. "Kami masih kembangkan kasus ini. Karena tidak mungkin pelaku hanya sendiri menjalankan bisnis tersebut. Kami juga sudah mengamankan telepon gengam pelaku untuk melacak jaringannya," kata Henki.
Hingga saat ini jenazah pelaku masih berada di RS Otorita Batam, Sekupang, Batam karena belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengambilnya. Kota Batam yang berdektan dengan Malaysia sering kali dijadikan pintu masuk narkoba jaringan internasional. Selain diedarkan di Batam, sebagian barang tersebut juga dibawa ke daerah lain di Indonesia.
Banyaknya pelabuhan tidak remsi membuat petugas kesulitan untuk mencegah narkoba asal Malaysia masuk ke Batam.