Kamis 30 Jan 2020 21:25 WIB

Polisi Tembak Mati Tiga Bandar Sabu

Polisi menyebut pelaku melawan saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga bandar sabu-sabu 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan. Pelaku melawan saat hendak ditangkap.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Yusri menjelaskan pelaku melakukan perlawanan saat petugas menghentikan kendaraan yang membawa 288 kilogram sabu itu.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun pelaku tetap melakukan perlawanan. "Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ujar Yusri.

Selanjutnya, petugas membawa ketiga pelaku berinisial GUN, AM, dan IA ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur, guna proses otopsi dan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Yusri, ketiga tersangka narkoba itu termasuk jaringan internasional yang akan mengedarkan narkoba di Jakarta.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba mengungkap kasus narkoba dipimpin Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Herry Heriawan dengan modus memasukkan ke dalam mobil boks bernomor polisi B-9004-PHX.

Awalnya polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyisir di jalan tol KM 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengawasi kendaraan boks dan mengejar, serta menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi tersebut. Namun para pelaku tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga dilakukan penangkapan di tempat kejadian tersebut.

Polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement