Kamis 14 Sep 2017 14:03 WIB

Polisi Tembak Mati Pemuda Bawa 3 Kg Sabu di Tanjung Balai

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Seorang tersangka anggota jaringan narkoba kembali tewas ditembak polisi. Tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap karena ketahuan membawa 3 kg sabu.

Kejadian ini terjadi dalam drama penangkapan Jefri Syahputra alias Vijay (21), warga Jl Cucak Rowo, Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumut. Pengedar narkoba itu diringkus di depan salah satu hotel di Jl Sudirman, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai, Rabu (13/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya memang telah mengincar tersangka karena diduga membawa sabu. "Tersangka kami buntuti naik becak setelah turun dari bus di Simpang Kawat. Kemudian kami menghentikannya di dekat Terminal Tanjung Balai," kata Yunus, Kamis (14/9).

Setelah dihentikan, petugas langsung memeriksa ransel yang dibawa Jefri. Diduga, tas tersebut berisi sabu. Saat penggeledahan inilah, tersangka melakukan perlawanan. "Tersangka mencoba merebut senjata petugas. Setelah diberi peringatan, tersangka kami beri tindakan tegas," ujar Yunus.

Akibat tembakan ini, Jefri tewas di tempat dengan luka di kepalanya. Pemuda ini lalu dibawa ke kamar jenazah RSUD Tanjung Balai. Dalam penangkapan yang berujung pada penembakan ini, petugas menyita 3 kg sabu. Barang haram itu diduga dibawa tersangka dari Dumai, Riau untuk diedarkan di Tanjung Balai dan sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement