Kamis 11 Jan 2018 16:23 WIB

Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Malaysia

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba berupa sabu 10 kilogram.

Salah seorang bandar yang menjadi tersangka berinisial LTW, ditembak mati oleh kepolisian lantaran mencoba melawan. Ia ditembak mati di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Senin (8/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, LTW melakukan perlawanan lantaran tidak mau diajak kerja sama. "Saat pengembangan, LTW datang ke wilayah PIK. Agar tidak terlalu mencolok, anggota kami menyamar dan ada beberapa yang memantau dari kejauhan," ujarnya di RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, Kamis (11/1).

Saat melakukan penyamaran tersebut, tiba-tiba saja LTW melakukan penyerangan terhadap anggota yang mengikuti di belakangnya lalu mencoba merebut senjata. Atas kejadian tersebut dan untuk mengamankan nyawa anggota, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku.

Pada pengembangan tersebut, anggota yang mengawasi beberapa meter tiarap, melihat penyerangan oleh tersangka langsung melakukan tembakan. Saat itu terjadi pergulatan, LTW ditembak pertama di bagian kaki, dan kedua di punggung dari belakang karena posisinya tersangka hendak melarikan diri.

Selain LTW, tersangka lainnya yakni PG berhasil diringkus. PG berperan sebagai orang yang bertemu dengan kurir di Medan yang menyerahkan barang atau sabu sebanyan 10 kilogram di salah satu mall Medan, sementara LTW berperan menyebarkan sabu di wilayah Jakarta.

"Sabu yang masuk sebenarnya lebih dari 10 kilogram, tapi yang masuk di Jakarta hanya 10 kilogram. PG dari Medan menuju Jakarta dengan bus, LTW menggunakan pesawat. PG juga bertugas memperkenalkan wilayah Jakarta pada LTW," papar Suwondo.

Jaringan ini merupakan salah satu dari beberapa jaringan yang sudah ada. PG ditangkap saat berada di lantai 9 Hotel Boutique Tomang, Jakarta Barat, pada Rabu (3/1).

Sementara LTW ditangkap di lapangan parkir Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, pada hari yang sama. Berdasarkan rekam data kepolisian, LTW memang salah satu dari kepala cabang narkoba untuk di Jakarta, dan sudah beraksi selama kurang lebih 2 tahun.

Pengiriman sabu ini pun juga sedang diselidiki seperti apa jadwalnya, dan belum bisa disampaikan kepolisian. Dan terhadap aset harta kepemilikan LTW, masih dilakukan penyelidikan karena pelaku ini domisili berpindah-pindah dari hotel ke hotel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement