Rabu 04 Oct 2017 19:23 WIB

Polisi Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi kembali menembak mati bandar narkoba di Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2 kilogram sabu yang akan mereka jual.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, kedua tersangka berinisial B dan NS, warga Aceh. Mereka diketahui telah puluhan kali lolos dalam menjual narkoba sebelumnya.

"Kami mengungkap peredaran narkotika dari Aceh yang dilakukan dua tersangka di Jalan Besar Tembung, Selasa, 3 Oktober 2017, sekitar pukul 20.30 WIB," kata Ganda, Rabu (4/10)

Ganda menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Besar Tembung. Setelah diselidiki, informasi itu pun benar. Dua pelaku berinisial B dan NS diringkus di lokasi. Dari keduanya, petugas menyita 2 kg sabu dalam bungkus plastik bening.

Dari hasil interogasi, NS merupakan residivis yang juga pernah terlibat perkara narkotika. Dia diketahui telah puluhan kali menjual narkoba dalam jumlah besar. Selain di Medan, dia juga melakukan transaksi barang haram di provinsi Jambi. "Diperkirakan sudah puluhan kilogram yang dijual tersangka. Dia memang target kami," ujar Ganda.

Dari penangkapan itu, pengembangan pun dilakukan. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari O dan J yang juga berasal dari Aceh. Kedua orang itu diakui tersangka berada di kawasan Simpang Pemda.

Petugas lalu membawa mereka ke lokasi yang disebutkan. Namun, setibanya di lokasi, O dan J tidak ditemukan. "Ternyata kami dikelabui. Tersangka NS mengambil pistol rakitan berupa revolver dan B mengambil pisau belati yang disimpan di lokasi untuk menyerang petugas. Kami beri tembakan peringatan, mereka tetap melakukan perlawanan, sehingga kami beri tindakan tegas. Di perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan, keduanya meninggal dunia," jelas Ganda.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu itu diduga dibawa dari Aceh. "Besar kemungkinan, ini terkait jaringan internasional Cina, Malaysia dan Aceh," kata Ganda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement