Jumat 29 May 2026 05:45 WIB

45.390 Pendaftar SPMB SD-SMP di Kota Tangerang Telah Diverifikasi

Dinas Pendidikan Kota Tangerang memverifikasi 45.390 pendaftar pra SPMB SD dan SMP 2026, proses masih berlangsung secara daring.

Rep: antara/ Red: antara
Disdik: 45.390 pendaftar SPMB SD-SMP Kota Tangerang telah diverifikasi.
Foto: antara
Disdik: 45.390 pendaftar SPMB SD-SMP Kota Tangerang telah diverifikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, mengumumkan bahwa sebanyak 45.390 pendaftar pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP telah berhasil diverifikasi dan menerima PIN melalui WhatsApp. Proses pendaftaran ini masih berlangsung dan diharapkan para orang tua yang belum menyelesaikan pendaftaran segera memprosesnya.

Kepala Disdik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran SPMB untuk jenjang SD berlangsung dari 13 April hingga 8 Juli 2026, sementara jenjang SMP dari 13 April sampai 5 Juli 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs praspmb.tangerangkota.go.id setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Para pendaftar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada, serta dokumen identitas lainnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 dimulai dengan jalur disabilitas SD pada 2-3 Juni, jalur mutasi pada 5 Juni, dan diikuti dengan berbagai jalur lainnya hingga 23 Juni. Sementara untuk jenjang SMP, jalur disabilitas dimulai pada 19-20 Juni, diikuti jalur afirmasi, domisili, mutasi, serta jalur prestasi hingga awal Juli.

Wahyudi mengimbau agar para orang tua memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan untuk mempermudah proses pendaftaran sesuai domisili.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya pungutan liar. "Saya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement