REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ketua Umum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan bahwa GKSR adalah gerakan konstitusional yang berkomitmen pada demokrasi inklusif. Pernyataan ini disampaikan OSO dalam pembukaan Seminar Parliamentary Treshold yang digelar GKSR di Jakarta, Selasa (3/3).
OSO menyatakan bahwa salah satu agenda utama GKSR adalah menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT). GKSR melihat bahwa pada Pemilu 2024, PT yang ditetapkan sebesar empat persen menyebabkan jutaan suara terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
OSO, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, menegaskan bahwa GKSR hadir dengan semangat mengawal kedaulatan dan suara rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik yang boleh dieliminasi,” ujar OSO.
Ia menambahkan bahwa ketika suara jutaan rakyat hilang karena ambang batas, yang terbuang bukan hanya kursi, tetapi hak konstitusional warga negara. OSO mengingatkan bahwa suara yang terbuang berdampak negatif terhadap kelangsungan demokrasi.
Koalisi Delapan Partai Politik Nonparlemen
GKSR merupakan koalisi yang dibentuk oleh delapan partai politik nonparlemen di Indonesia. Tujuannya adalah memperjuangkan kedaulatan suara pemilih agar tidak terbuang dalam pemilu mendatang. Melalui seminar nasional tersebut, GKSR berharap dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk perbaikan sistem demokrasi dan pemilu yang lebih inklusif serta mencerminkan keberagaman pilihan politik rakyat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.