Jumat 13 May 2016 16:04 WIB

Polda Metro Mengaku tak Terima Dana dari Pemprov DKI atau Perusahaan Swasta

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas dengan alat berat membongkar kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Senin (29/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas dengan alat berat membongkar kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengaku tidak pernah menerima dana dari Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta atau perusahaan swasta terkait pengamanan pembongkaran ratusan rumah di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/2) lalu.

"Saya sampaikan secara tegas bahwa Polda Metro Jaya dalam pengamanan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapatkan bantuan dari mana pun. Baik dari pemerintah atau swasta, kita tidak pernah mendapatkan itu," kata dia, Jumat (13/5).

Awi menuturkan dana untuk pengamanan di Kalijodo menggunakan DIPA Polri maupun Polda Metero. Nama dari DIPA tersebut adalah dana Kontinjensi.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Heri Prakoso menjawab pertanyaan terkait adanya uang untuk personel di lapangan dalam pengamanan pembongkaran.

"Saya tidak tahu dana dar imana itu, Kodam memang mem-BKO-kan kekuatan ke PMJ sesuai permintaan Kapolda. Sehingga dukungan operasionalnya menjadi tanggung jawab satuan penerima BKO (PMJ)," kata dia.

Dia menuturkan memang anggotanya menerima dana tersebut. Namun penerimanya BKO adalah PMJ, karena hal tersebut sesuai aturan. "Pasti (dana) dari pemerintah daerah lah," kata dia.

Baca juga, Ahok Sebut Penggusuran Kalijodo Terima Dana CSR dari PT Sinar Mas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement