Senin 02 May 2016 17:36 WIB

Pemerintah Permudah TKI di Malaysia Perpanjang Paspor

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan keinginannya untuk menambah jumlah booth keimigrasian di Kuala Lumpur, Malaysia. Penambahan itu untuk mempermudah pelayanan kepada para TKI di Malaysia yang hendak memperpanjang paspornya.

Sebab menurut Yasonna, jumlah permintaan perpanjangan paspor tidak sebanding dengan jumlah booth pelayanan yang tersedia. "Memang yang paling banyak masalah di Malaysia. Kasihan TKI kita, makanya kita mau tambah pelayanan nanti bisa di tengah-tengah," kata Yasonna usai melakukan teleconference dengan sejumlah imigrasi di daerah, di Ruang Kontrol Room, Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (2/5).

Ia berkata, dengan penambahan booth bisa mempersingkat waktu perpanjangan para TKI yang biasanya membutuhkan waktu beberapa kali untuk bolak-balik. Selain booth, Kemenkumham juga akan menambah jumlah pegawai keimigrasian, namun dari tenaga outsourcing. Hal ini lantaran masih adanya kebijakan moratorium pegawai di Kemenkumham.

Meski begitu, ia menekankan peningkatan pelayanan di setiap kantor keimigrasian oleh seluruh pegawai imigrasi. "Di banyak tempat pelayanan paspor memang sudah baik, tapi kalau tanpa ramah tamah, percuma kalau tidak skil full, itu akan memperlambat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement