Kamis 21 Jul 2011 10:15 WIB

BNP2TKI: Pemerintah Terapkan Paspor Satu Arah TKI

Calon TKI kerap menjadi korban penipuan calo palsu (ilustrasi).
Foto: kampungtki.com
Calon TKI kerap menjadi korban penipuan calo palsu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah akan menerapkan paspor satu arah TKI guna mencegah perdagangan manusia.

"Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat akan menerapkan paspor satu arah bagi TKI," kata Jumhur menjawab pers di Makassar, Kamis. Jumhur menyatakan banyak TKI di luar negeri menjadi korban perdagangan manusia.

Ia mencontohkan penempatan TKI ke Uni Emirat Arab, setelah tiba di negara itu mereka diperdagangkan oleh agensi atau sindikat di luar negeri untuk dikirimkan ke Oman atau negara-negara lain. "Banyak perdagangan manusia ke Oman, tujuannya ke Uni Emirat Arab tetapi ke Oman sehingga menjadi TKI bermasalah," katanya.

Jumhur juga menyebutkan per 2 Agustus mendatang, pemerintah menghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI informal atau penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi sejak diumumkan pada 23 Juni lalu. Ia mengatakan pembentukan satuan tugas terpadu juga akan mengevaluasi penempatan dan perlindungan TKI negara-negara Timur Tengah lainnya.

"Semua (negara penempatan) dievaluasi satu per satu. Kalau perlindungannya baik maka penempatan ke negara tersebut bisa berlanjut, sebaliknya, kalau juga tak membaik maka diberlakukan moratorium permanen," katanya.

Saat ini, pemerintah menerapkan moratorium TKI di kawasan Timur Tengah di Kuwait dan Jordania sedangkan ke Arab Saudi mulai berlaku 2 Agustus 2011.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement