Jumat 18 Nov 2011 23:59 WIB

Program Pemutihan Dibuka, Pekerja Asing Tanpa Izin Berduyun Datangi KBRI Kuala Lumpur

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pemohon paspor di KBRI Kuala Lumpur dari para pekerja asing tanpa izin warga negara Indonesia (PATI WNI) program pemutihan dalam rangkaian 6P cenderung meningkat, bahkan Desember mendatang bisa mencapai ribuan orang per hari.

"Desember mendatang jumlahnya akan mencapai ribuan menjelang saat berakhirnya program pemutihan tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Jumat (18/11).

Pada saat ini, jumlah PATI pemohon paspor rata-rata diatas 500 hingga 800 orang per hari dan sejak dibukanya pelayanan ini sudah diatas belasan ribu yang mendaftarkan dirinya.

Namun demikian, jumlah tersebut masih jauh jika dibandingkan jumlah PATI WNI yang mendaftarkan diri dalam program 6P (pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan dan pengusiran) beberapa waktu lalu yang mencapai diatas 400 ribuan.

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, pihak KBRI KL hingga saat ini masih mampu menangani para pemohon paspor dengan baik. Ia mengakui kendala dalam pelayanan paspor untuk PATI tersebut mengalami banyak kendala terutama dalam meminta kelengkapan dokumen seperti yang disyaratkan oleh peraturan perundang-udangan Indonesia khususnya mengenai pembuktian secara hukum bahwa pemohon adalah WNI.

"Hanya sebagian kecil yang mempunyai dokumen/paspor yang sudah tidak berlaku lagi ataupun yang masih berlaku meskipun untuk kartu tanda penduduk sebagian besarnya asli," ungkap dia. Menurut dia, dalam permasalahan tersebut sepertinya para PATI WNI menggampangkan saja selain memalsukan KTP, juga untuk kartu keluarga ataupun dokumen-dokumen lainnya.

Dalam kaitan ini, KBRI KL tetap berpegang pada imbauan Pemerintah untuk membantu para PATI WNI dengan memberikan kemudahan tanpa melalui proses yang berbelit-belit serta tidak memberikan persyaratan yang berat tanpa mengesampingkan unsur-unsur keamanan nasional.

"Kami menjalanakan wawancara secara ketat untuk mengetahui bahwa si pemohon benar-benar WNI" tegasnya. Sementara itu, permasalahan lain yang ditemui KBRI KL adalah adanya PATI yang tidak mempunyai majikan ataupun majikannya berbeda dengan yang terdaftar ataupun tercantum pada slip pendaftaran PATI yang dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.

Selain itu, banyak juga para PATI WNI yang terdaftar atas nama perusahaan Outsourching yang bukan merupakan perusahaan pengguna tenaga kerja tersebut. Dalam hal ini, kata Suryana, pihak KBRI KL telah melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan tersebut dengan cara meminta para PATI WNI itu untuk menghubungi keluarganya untuk mengirimkan dokumen pendukung apabila dokumen dicurigai palsu.

"Kirim salah satu dari dokumen pendukung yang bisa dijadikan alat bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar WNI, bahkan surat keterangan dari kepala desa tempat tinggalnya juga sudah cukup," katanya.

Sedangkan soal pemindahan majikan (berbeda majikannya), KBRI meminta majikan yang baru untuk datang ke KDN guna merubah nama majikan.

Untuk PATI yang menggunakan perusahaan out sourching, kata Suryana, sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada WNI, kemungkinan besar KBRI akan mengizinkan asalkan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan menandatangani kontrak kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement