Kamis 14 Apr 2016 14:10 WIB

Penggusuran Pasar Ikan Dinilai Bentuk Fasisme kepada Rakyat Miskin

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga gusuran Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara bertahan di atas perahu, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga gusuran Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara bertahan di atas perahu, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rusun dinilai bukan pilihan terbaik bagi masyarakat miskin yang permukimannya digusur. Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Tigor Gemdita Hutapea mengatakan penggusuran tanpa ada dialog akan menjadi pelanggaran HAM multidimensional.

Penggusuran mengakibatkan permasalahan yang kompleks, pemerintah tidak bisa hanya memberikan satu solusi dengan memberikan Rusun. "Jadi semuanya harus betul-betul diperhatikan tidak bisa dikasih rumah susun lalu selesai," kata Tigor saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/4).

Penggusuran secara paksa di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa diselesaikan dengan merelokasi warga ke rumah susun. Karena, tambah Tigor, hak-hak warga lainnya seperti hak berteduh, hak rasa aman, dan hak pendidikan juga harus dijamin dan dilindungi.

Tigor mengatakan LBH Jakarta pada tahun 2015 sudah terjadi 113 penggusuran. Hampir semua penggusuran tidak memberikan solusi yang komperhensif. Dalam penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI banyak hak warga yang sudah dirampas.

Dalam siaran pers yang Republika.co.id terima, Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam  Dekrit Rakyat menyatakan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Jalan  Akuarium, Pasar Ikan dan Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara merupakan bentuk fasisme. Dalam penggusuran tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan aparat gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, satpol PP, dan TNI yang jumlahnya ribuan.

Sri Palupi, yang merupakan salah satu peneliti senior dari Ecosoc Rights dan juga bagian dari koalisi masyarakat sipil Dekrit Rakyat, menyampaikan tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai

bentuk fasisme terhadap masyarakat miskin kota di DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta fasis terhadap warga miskin DKI Jakarta”, ujar Sri Palupi, di Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Sri Palupi, ada upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengusir warga miskin di DKI Jakarta dengan melakukan penggusuran terhadap mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement