REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur permukiman di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Tidak hanya Luar Batang, sebelumnya Pemprov DKI juga menggusur Kampung Pulo, Kalijodo, dan Pasar Ikan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, semua wilayah tersebut adalah lahan ilegal untuk bangunan. Namun, pemprov hendaknya jangan tebang pilih. Beberapa kawasan elite Jakarta pun diketahui ilegal. Sebut saja kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Pluit, Kawasan Reklamasi Pantai Jakarta.
"Bedanya, Kampung Pulo cs tidak mampu mengubah lahan ilegal menjadi legal karena penghuninya orang miskin. Sementara, kawasan PIK, Pluit, dan reklamasi pantai Jakarta merupakan hunian orang kaya dan kelas menengah, jelas mempunyai kemampuan membayar untuk mengubah status lahan ilegal menjadi lahan legal untuk bangunan," kata dia, Senin (11/4).
Tigor menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sadar betul bahwa warga tidak mampu tidak akan memilih dia dalam ajang pemilihan gubernur DKI 2017. Hanya warga kelas menengah ke atas saja yang akan memilih Ahok.
"Jadi pas jika Ahok bumi hangus warga miskin dari Jakarta agar mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jakarta dan itu didukung oleh warga kelas atas serta menengah," jelasnya.
Data penggusuran yang berhasil Fakta kumpulkan adalah pada 2013 sebanyak 17.533 jiwa, 2014 sebanyak 15.931 jiwa dan 28.572 jiwa pada 2015. Tigor mengatakan melihat datang di atas, memberikan gambaran pada publik bahwa Ahok tidakmenyukai orang miskin di Jakarta.
"Setop penggusuran warga miskin. Jakarta bukan hanya untuk orang kaya dan kelas menengah saja," ujarnya.