Sabtu 09 Apr 2016 07:30 WIB

Satpol PP Provinsi Papua Selundupkan BBM ke PNG

BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Patroli Polair Polres Jayapura Kota menangkap AN (44 th), anggota satuan polisi pamong praja Provinsi Papua, saat berupaya menyelundupkan BBM ke Papua Nugini.

Penangkapan dilakukan Jumat (8/4) saat anggota polair melakukan patroli di perairan perbatasan RI-PNG, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige di Jayapura, Sabtu.

Mantan Wadir Intel Polda Papua itu mengatakan, dari laporan yang diterima, saat itu patroli Polair menggunakan perahu motor atau long boat 06 rute Hamadi (pusat pelelangan ikan/PPI)-perairan Skow Mabo-Skow Yambe-Skow Sae-Tanjung Muara Kali Tami-Batas RI-Vanimo PNG.

Saat patroli itu, petugas memeriksa perahu motor yang dicurigai membawa BBM ilegal dan ditemukan 24 jerigen masing-masing berisi 35 liter.

Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Polair di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan dan dari hasil pemeriksaan terungkap BBM tersebut hendak dijual ke PNG.

Kabid Humas Polda Papua itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku, AN membawa 800 liter BBM yang akan dijual di Kampung Lido, Provinsi Sandaun.

BBM itu jual seharga seharga 3 kina (mata uang PNG) atau setara Rp12 ribu. Satu kina setara dengan Rp4.000-Rp 4.500.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement