Sabtu 19 Mar 2016 13:22 WIB

Dua Remaja Memalak dengan Clurit untuk Beli Miras

Rep: C18/ Red: Nur Aini
Pencurian Dengan Kekerasan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pencurian Dengan Kekerasan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dua remaja di Jakarta Timur harus mendekam di balik jeruji karena melakukan tindakan pemalakan. Agung Gede Semedi (20 tahun) dan Deni Setiawan (19 tahun) yang ditangkap kepolisian sektor Ciracas usai melakukan tindak pencurian yang disertai kekerasan.

"Keduanya diamankan di pinggir Jalan Mandala Pasar rebo," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini di Jakarta, Sabtu (19/3).

Tuti menjelaskan kedua tersangka ditangkap atas tuduhan curas terhadap BP (20 tahun). Kejadian itu bermula saat korban bersama teman perempuannya sedang berhenti di atas flyover Pasar Rebo.

Korban kemudian dihampiri oleh dua orang menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku meminta uang untuk tambahan minum minuman keras. Pelaku lantas menodongkan senjata tajam jenis clurit kepada korban.

"Pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu dan HP korban kemudian langsung melarikan diri," kata Tuti.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Ciracas. Polisi dengan cepat menangkap keua pelaku saat nongkrong dipinggir Jalan Mandala Pasar Rebo. Sementara barang bukti clurit oleh pelaku disembunyikan di semak semak sekitar Rumah Sakit Pasar Rebo juga sudah diamankan petugas.

"Pelaku dan tambahan barang bukti satu sepeda motor saat ini diamankan di Polsek Ciracas," kata tuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement