REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses hukum terkait bentrokan antar dua organisasi kepemudaan (OKP) di Medan beberapa waktu lalu.
Anto menegaskan, pihaknya akan menindak siapa saja yang melakukan tindakan pidana tanpa pandang bulu. "Tidak ada intervensi dari kedua kubu," kata Anton di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (4/2).
Anton mengatakan, tidak ada pihak yang bisa mengangkangi Polri sebagai institusi penegak hukum. Saat ini, lanjutnya, tim penyidik terus mendalami kasus bentrokan ini, termasuk aktor intelektual di baliknya. Ia pun berharap bentrokan yang terjadi, Sabtu (30/1) lalu dapat dijadikan bahan introspeksi semua pihak.
"Jangan saling menyalahkan dalam situasi seperti ini," ujarnya.
Dalam bentrokan ini, polisi telah mengamankan dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka. Jumlah ini dapat bertambah seiring bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
(Baca: Massa Pemuda Pancasila dan IPK Bentrok di Medan, 2 Orang Tewas)