Rabu 26 Feb 2025 05:55 WIB

KPK Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Sebelumnya rumah Japto sudah digeledah KPK pada 5 Februari 2025.

Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Musyawarah Nasional I 234 SC di Jakarta, Sabtu (17/9/2022). Dalam musyawarah tersebut, 234 SC yang sebelumnya hanya sebuah komunitas kepemudaan ditetapkan menjadi organisasi masyarakat (Ormas).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Musyawarah Nasional I 234 SC di Jakarta, Sabtu (17/9/2022). Dalam musyawarah tersebut, 234 SC yang sebelumnya hanya sebuah komunitas kepemudaan ditetapkan menjadi organisasi masyarakat (Ormas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) pada Rabu (26/2/2025) ini. Japto dipanggil sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar, (Japto Soerjosoemarno) akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga

Selain itu Asep mengatakan pada Kamis (27/2/2025), penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Ahmad Ali sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama. Sejauh ini Asep belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap keduannya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan Japto Soerjosoemarno bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

"Sepertinya beliau akan datang, hadir sebagai Warga negara yang taat hukum," kata Arif Rahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika.

Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis. Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asin senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement