Senin 11 Jan 2016 11:11 WIB

DPR Bahas Legalitas Dua Calon Pengganti Setya Novanto

DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi melaksanakan Rapat Badan Musyawarah pada Senin (11/1). Salah satu agendanya yakni membahas pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR.

"Pelantikan ketua DPR, salah satunya mengagendakan itu (membahas pengganti Novanto)," kata Plt Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (11/1).

Fadli mengatakan, dalam rapat Bamus, semua prasyarat pergantian ketua DPR akan dibahas termasuk mengenai adanya dua nama yang diajukan Partai Golkar Munas Bali maupun Golkar Munas Jakarta. Menurut dia, hal itu termasuk legalitas kedua calon yang diusung akan dibahas dalam Rapat Bamus tersebut.

"Termasuk soal legalitas kedua calon yang diusung, akan kita bahas di Bamus agar ada kesepakatan, termasuk pengagendaan di paripurna," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR mengagendakan Rapat Bamus bersama seluruh fraksi untuk membicarakan agenda-agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna pada Senin (11/1) pukul 11.00 WIB.

"DPR akan melaksanakan Rapat Paripurna pukul 11.00 WIB namun akan didahului Rapat Bamus untuk membicarakan agenda-agenda dalam Rapat Paripurna," katanya.

Saat disinggung, apakah di Rapat Bamus tersebut akan ada pembahasan soal penggantian ketua DPR, Agus menjelaskan untuk penggantian Setya Novanto (Setnov) oleh Ade Komarudin itu ada dasarnya dari DPP Partai Golkar.

(Baca juga: Kekuatan Ade Komarudin untuk Duduki Ketua DPR)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement