REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO, – Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengimplementasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi ini berlangsung mulai 17 November 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyatakan bahwa penindakan pelanggaran tahun ini lebih mengedepankan teknologi tilang elektronik untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. “Penindakan dilakukan 95 persen melalui ETLE dan 5 persen dengan tilang manual, namun tetap dilakukan secara humanis,” ujar Wahyudin Latif dalam apel gelar pasukan di Mapolres Probolinggo.
Operasi Zebra Semeru 2025 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, di mana data menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ditlantas Polda Jatim, terdapat 22.815 kasus kecelakaan dari Januari hingga Oktober 2025, dengan 2.792 korban meninggal dunia.
Wahyudin Latif menekankan pentingnya profesionalisme personel selama operasi. “Keberhasilan operasi bergantung pada integritas personel. Tidak ada ruang bagi pungli dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Empat Sasaran Utama Operasi Zebra
Operasi ini memiliki empat sasaran utama: meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas, mengurangi pelanggaran berpotensi kecelakaan, membangun kepercayaan publik melalui reformasi pelayanan, dan memastikan kesiapan lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025.
Dengan Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan keselamatan masyarakat di jalan raya meningkat dan budaya tertib berlalu lintas semakin kuat. Operasi ini juga menjadi langkah penting dalam persiapan keamanan akhir tahun.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.