REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan proses perpanjangan surat izin mengemudi secara online di lima kota besar secara serentak, yang tersebar di 45 Satuan Penyelenggara SIM seluruh Indonesia.
Peluncuran SIM online dilaksanakan secara serentak dan online berlangsung di lima Kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Semarang. Untuk pusat diluncurkan di Parkir Timur Senayan Jakarta dan Makassar di Anjungan Losari dengan 100 orang pendaftar pertama digratiskan.
"SIM online ini sebagai bentuk pelayanan prima oleh kepolisian. Kami selalu ingin membangun serta memperbaiki kualitas pelayanan, mempermudah, cepat dan nyaman," kata Kepala Polda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar saat peluncuran SIM online di Anjungan Losari, Makassar, Ahad (6/12).
Ia menjelaskan SIM Online ini sebagai bentuk kemudahan untuk pengurusan dikhususkan hanya untuk perpanjangan SIM, bukan membuat baru. Selain itu meski pemilik berdomisili di Jakarta atau Bandung, namun masa SIM habis bisa diperpanjang di Makassar ataupun Mamuju. "SIM online ini juga sudah teritegrasi dengan KTP nasional sehingga datanya bisa ditemukan. Prorgam nasional ini mempermudah pengurusan tanpa harus pulang kampung bila SIM habis masa berlakunya," jelasnya.
Menurutnya, peluncuran SIM online tersebut selain meningkatkan pelayanan khususnya di bidang lalu lintas, juga akan memutus praktik percaloan pengurusan SIM yang sering terjadi "Tentunya SIM online ini menghindari ontak langsung antara masyarakat dan polisi. Masyarakat terkadang mau cepat melalui calo sehingga jelas akan terbantahkan karena tidak ada kontak langsung dengan calo," jelasnya.
Mengenai target pemberlakuan pengurusan SIM online di Sulawesi Selatan dan Barat, kata dia, akan melihat anggaran dulu mengingat baru dua yang menjalankan sistem ini yakni di Makassar, Sulsel dan Mamuju Sulbar. "Kami harus melihat anggaran dulu, kemudian penambahan akan dianjukan, paling tidak pertahun bisa dianggarkan lima daerah, tahun depan 10 dan targetnya 2018 seluruh wilayah di Sulsebar semuanya akan online.
Kendati saat ini baru Makassar untuk Sulsel, lanjutnya, ke depan akan dilihat dulu mana daerah yang punya penduduk banyak tentu menjadi prioritas diperluas menjadi Makassar Raya terbagi wilayah Kabuapaten Gowa, Maros, Pengkep dan wilayah sekitarnya, begitupun di Sulbar.