Selasa 01 Dec 2015 14:32 WIB

Dana BOS Masih Banyak Alami Penyimpangan

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih banyak mengalami penyimpangan.

Hal ini diungkapkan berdasarkan peneltian yang dilakukan JPPI di lima sekolah swasta di Cakung, Jakarta Timur.

"Dana BOS ternyata masih banyak penyimpangan terutama di Jabodetabek," ujar Peneliti JPPI, Abdullah Ubaid saat diskusi terbuka ihwal BOS di Gedung E, Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (1/12).

Abdullah menerangkan, penyimpangan ini berkenaan masih berlangsung pungutan di sekolah-sekolah negeri. Selain itu, di sekolah-sekolah swatsa juga mengalami kejadian serupa.

Pada hakikatnya, Abdullah menjelaskan, pedoman BOS adalah membebaskan pungutan. Tafsiran pedoman ini menegaskan bahwa siswa yang kurang mampu tidak mendapatkan beban anggaran apapun selama mengenyam pendidikan. Hal ini juga berlaku untuk semua siswa kurang mampu baik di negeri maupun sekolah swasta.

Pada fakta yang ditemukan di lapangan, Abdullah mengungkapkan, dana BOS ini nampaknya tidak berjalan sesuai dengan pedoman yang ada, yakni membebaskan pungutan pada siswa kurang mampu.

Menurut dia, kebanyakan siswa tersebut hanya mengalami keringanan bukan bebas biaya. Misal, lanjut dia, pembayaran SPP seorang siswa berkurang dari Rp 250 ribu menjadi Rp 100 ribu. Dengan adanya situasi demikian, implementasi dana BOS nampaknya belum terealisasikan dengan maksimal.

"Dana BOS jelas bukan membebaskan pungutan. Atau, jangan-jangan peraturan ini hanya angin segar yang fakta di lapangannya tidak berjalan semestinya," terang Abdullah.

Meski penelitiannya dilakukan di wilayah Jakarta, Abdullah menduga daerah lain juga akan mengalami hal sama. "Daerah yang dekat pusat saja terjadi apalagi yang jauh dari pusat," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement