Senin 04 Nov 2024 20:20 WIB

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta tidak Sebatas Bebas SPP

Namun, sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program sekolah gratis.

Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis tak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal dan uang masuk saat pendaftaran melainkan juga kebutuhan peralatan peserta didik. Program sekolah swasta gratis di Jakarta akan dimulai pada 2025.

"Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu," kata Purwosusilo di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga

Kendati demikian, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan digratiskan oleh pemerintah. Purwosusilo menjelaskan bahwa sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya.

Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta tersebut pun dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5. Purwosusilo mengatakan, sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3.

Sementara klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program ini. Lebih detail Purwosusilo menjabarkan, dari sekolah swasta yang menjadi target, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk dalam program sekolah gratis.

"Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria," kata Purwosusilo.

Kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis antara lain bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis. Lalu menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.

Kemudian peserta didik ber-NIK DKI Jakarta, jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS. Selain itu telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.

"Kalau SD berarti kelas 1 sampai 6 ada lengkap. Begitu juga SMP kelas 7 sampai 9 dan SMA atau SMK kelas 10 sampai 12," katanya.

Namun, Purwosusilo belum memberikan informasi detail terkait sekolah swasta mana saja yang akan ditunjuk untuk program tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement