Ahad 15 Nov 2015 13:35 WIB

Gaet Pemilih Pemula, KPU Buat Lomba Aplikasi Pilkada

Rep: c03/ Red: Esthi Maharani
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Puluhan pemuda mengikuti lomba aplikasi Pilkada 2015 di Gedung PT Telkom Surabaya, Ahad (15/11) siang. Bertajuk #PahlawanMuda Apps Challenge Code For Vote 3.0 Surabaya 2015, perlombaan tersebut merupakan kegiatan yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bekerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin menjelaskan tujuan diselenggarakannya lomba aplikasi Pilkada 2015 itu agar menjaring pemuda  terutama yang sudah mempunyai hak pilih agar lebih antusias menyambut Pilkada Surabaya yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

“Dengan diadakannya kegiatan ini kami mempunyai harapan kepada kaum muda yang menggeluti dunia IT ini agar mendorong utamanya pemilih pemula agar tertarik dan mendekatkan mereka pada Pilkada 2015,” kata Robiyan kepada Republika.co.id

(Baca juga: Mendagri Akui Pilkada Adem Ayem Efek Perubahan Regulasi)

Selain itu, kata Robiyan pemilih pemula atau kaum muda dinilai potensial untuk menginformasikan prihal Pilkada 2015 kepada masyarakat dilingkungan sekitar. Perlombaan tersebut pun diikuti oleh 57 peserta baik tim maupun perorangan dengan 25 aplikasi yang terdiri dari beberapa kategori perlombaan yakni aplikasi pemantauan Pilkada, aplikasi Game Pilkada, aplikai Female, aplikasi Disability dan aplikasi Crowdsourcing.    

“Jelas Efektif dengan mendekatkan kaum muda pada teknologi. Mereka saat ini sangat familier sekali dengan gadget, sehingga dengan mengenalkan semua tentang pikada lewat aplikasi maka pemilih pemua ini akan lebih enjoy,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan Sumber Daya Manusia dan Orgaisasi Purnomo Satriyo mengatakan aplikasi yang nantinya keluar sebagai pemenang akan diguakan oleh KPU Surabaya khususnya dalam proses sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015. Kendati demikian kata dia hak paten atas aplikasi tersebut tetap melekat pada penciptanya.

“Karena paten milik pencipta, maka tidak menutup kemungkinan apabila mereka ingin menawarkan aplikasi tersebut untuk dimanfaatkan KPU di Daerah lain yang dalam Pilkada serentak kali ini juga menyelenggarakan Pemilu,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement