Jumat 13 Nov 2015 09:31 WIB

Budi Waseso Gandeng TNI Berantas Peredaran Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.
Foto: Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso mengusulkan adanya penjara khusus bagi bandar narkotika. "Itu diperlukan karena masih banyak ditemukannya terpidana mati yang masih mengendalikan peredaran narkotika," katanya di Tangerang, Kamis (12/11).

Saat ini ada 5,9 juta warga Indonesia sebagai pengguna narkotika. Maka itu, diperlukan kerjasama lintas sektoral untuk memberantas narkotika yang dikendalikan jaringan internasional. Terkait penjara khusus, Komjen Budi Waseso menjelaskan masih ditemukan terpidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.

Hal itu disebabkan karena keterbatasan petugas sipir dalam melakukan pengawasan. Maka itu, perlu adanya terobosan dalam pengawasan. Misalnya, saja pemisahan penjara bagi terpidana mati dan seumur hidup serta pengguna atau korban. "Khusus bagi bandar narkotika, pengawasannya tak lagi oleh sipir tetapi menggunakan hewan buaya," ujarnya.

Meski demikian, masih ada konsep lain dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang akan segera diajukan BNN kepada Presiden diantaranya pembentukan tim khusus dengan melibatkan TNI. "Dalam waktu dekat akan kami sampaikan," katanya.

Pada hari ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 274 kilogram sabu dan 950 butir pil ekstasi di tempat pembakaran sampah Bandar Soekarno-Hatta.

Barang bukti tersebut diperoleh dari dua pengungkapan kasus berbeda yang di Dumai dan Surabaya, Jawa Timur. Sementara untuk esktasi disita dari dua oknum TNI dan Bandar di Jakarta Timur. Pemusnahana dilakukan langsung Kepala BNN bersama jajaran Polda Metro Jaya serta TNI yang disaksikan juga enam tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement