Kamis 01 Mar 2018 17:25 WIB

Kejagung Ingin Tingkatkan Kerja Sama dengan Kepala BNN Baru

Agung HM Prasetyo berharap, Kepala BNN yang baru dapat langsung menjalin komunikasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers, di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers, di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Heru Winarko resmi dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso. Agung HM Prasetyo berharap, Kepala BNN yang baru dapat langsung menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung.

Prasetyo meyakini, Kepala BNN baru pilihan Presiden Joko Widodo ini diyakini mampu mengemban tugas pemberantasan narkoba dengan baik. "Harapannya ya kita semakin meningkatkan kerjasama," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3)

BNN diketahui memiliki peran sentral sebagai ujung tombak pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia. Untuk itu, dalam proses hukumnya khususnya penuntutan, Kejaksaan juga akan memiliki peran besar. "Semua, apa yang dilakukan di BNN itu bermuara di Kejaksaan," ucap Prasetyo.

Heru Winarko resmi dilantik menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kamis (1/3). Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN. Heru menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso yang pensiun Maret 2018.

Heru diketahui memiliki karir panjang di bidang penegakkan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian 1985 itu lebih sering berkecimpung di bidang reserse selama bertugas di Korps Bhayangkara. Jenderal bintang dua itu sempat menjabat sebagai kepala Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menduduki kursi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada 2009. Setahun kemudian, dia menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Pria kelahiran 1 Desember 1962 itu lalu dimutasi menjadi asisten deputi 4/V Kamnas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kemudian pada 2012, dia menjadi Kapolda Lampung.

Setelah tiga tahun di Lampung, Heru kembali ke Kemenko Polhukam sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi. Terakhir, pada 15 Oktober 2015 lalu, Ketua Sementara KPK Taufiqurachman Ruki melantik Heru menjadi Deputi Penindakan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement