REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim kuasa hukum Jokowi menyambangi kediaman pribadi Presiden RI ke-7 itu di sumber Banjarsari Solo, Rabu (9/4/2025). Sejumlah tokoh yang hadir yakni putra Otto Hasibuan, Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana serta Rivai Kusumanegara.
Usai kedatangan tim kuasa hukum Jokowi sempat ditanya awak media terkait gugatan salah satu calon pembeli mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19) di PN Solo itu. Namun, Yakup merespons mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan arahan untuk menindaklanjutinya.
“(Ada pembahasan terkait gugatan esemka) Belum, belum. Khusus untuk itu. Untuk yang Esemka Belum. Kita belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Ya kita lihat dulu lah,” katanya.
Kendati demikian, kuasa hukum sudah mengetahui terkait gugatan yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta tersebut. Ia juga mengatakan belum ada pembahasan secara spesifik karena masih di momen lebaran.
“Iya, kita sudah mendengar namun kita memang belum diskusi secara spesifik disitu. Karena ini masih dalam langkah lebaran, suasananya juga masih silaturahmi, jadi belum masuk ke situ,” katanya.
View this post on Instagram