Kamis 05 Nov 2015 18:03 WIB

Bareskrim dan KPK Koordinasi Usut Kasus Pelindo II

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
 Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.  Hal itu disampaikan usai bertemu dengan pimpinan KPK.

"Kita dalam rangka koordinasi dan sinergitas penyidikan yang dilakukan Bareskrim dengan KPK, khusus dalam penanganan kasus Pelindo II," kata Anang usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Anang beralasan kerja sama dan koordinasi ini dilakukan karena Polri telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Sementara itu, lanjut Anang, KPK juga telah menyelidiki kasus tersebut. Anang juga mengatakan dalam koordinasi tersebut, Polri dan KPK saling bertukar informasi mengenai kasus korupsi di PT Pelindo II.

"Kami saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," ujar Anang.

Namun, Anang menjelaskan, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mobile crane yang ditangani Bareskrim berbeda dengan kasus yang diselidiki KPK. Anang berharap koordinasi antara dua lembaga penegak hukum tersebut membuat pengusutan kasus korupsi di PT Pelindo II berjalan maksimal.

"Kita sudah sama-sama melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.

Anang menambahkan, kemungkinan ada tersangka yang sama dalam kasus yang ditangani Bareskrim dengan KPK. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh. "Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," ujar Anang.

Sebelumnya, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi PT Pelindo II sejak tahun 2014 lalu, dan sempat memanggil Dirut PT Pelindo II RJ Lino untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement