Selasa 06 Oct 2015 11:53 WIB

Sopir Angkot Mogok Massal, Penumpang di Kota Bogor Telantar

Angkot di Kota Bogor
Foto: Republika
Angkot di Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penumpang di Kota Bogor telantar akibat sejumlah angkot melakukan unjuk rasa dan mogok massal, Selasa (6/10) pagi. Sekitar pukul 09.40 WIB, kumpulan penumpang terlihat di seputar Stasiun Bogor, Taman Topi dan Jalan Dewi Sartika, dan beberapa ruas jalan yang menjadi trayek angkot.

"Saya tidak bisa berangkat ke kantor karena tidak ada angkot yang beroperasi," kata Atik (50 tahun) warga Pasirkuda.

Atik dan penumpang lainnya sudah menunggu hampir setengah jam lamanya, namun angkot tidak kunjung melintas. Banyak penumpang yang memilih melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan ojek sepeda motor.

"Saya terpaksa minta jemput teman kantor supaya bisa berangkat kerja," kata Atik.

Aksi mogok ini terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan para sopir di Balai Kota. Sopir angkot menuntut pemerintah menghapuskan aturan kepemilikan STNK dan BPKB oleh badan hukum dengan adanya aturan kewajiban angkot berbadan hukum di Kota Bogor.

Terhitung sejak 15 Agustus, seluruh angkot di Kota Bogor wajib berbadan hukum. Kewajiban itu merupakan bagian dari penataan transportasi, memudahkan pengawasan dan perawatan. Salah satu keberatan pemilik angkot untuk berbadan hukum karena secara otomatis STNK dan BPKB yang tadinya atas nama pemilik berubah menjadi milik badan hukum. Aturan ini dinilai tidak menguntungkan para pemilik karena belum ada jaminan badan hukum dapat memberikan kesejahteraan terhadap sopir dan pemilik. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement