Ahad 04 Feb 2018 16:44 WIB

Angkot Garut Siap Mogok, Tuntut Aturan Tegas Taksi Daring

Aksi mogok dijadwalkan dilakukan pada Senin (5/2) esok

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Para supir angkutan umum (angkot) di Kota Cimahi melakukan aksi mogok beroperasi dalam aksi menolak keberadaan angkutan berbasis online yang dianggap akan mengancam keberadaan angkutan konvensional, Senin (25/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Para supir angkutan umum (angkot) di Kota Cimahi melakukan aksi mogok beroperasi dalam aksi menolak keberadaan angkutan berbasis online yang dianggap akan mengancam keberadaan angkutan konvensional, Senin (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sopir angkutan kota (angkot) berencana mogok beroperasi selama berunjuk rasa yang digelar di kawasan perkotaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/2). Unjuk rasa merupakan bentuk protes kepada Pemkab Garut yang tidak tegas menertibkan jasa taksi daring.

"Diperkirakan ada 3.200 sopir, pengusaha dan pengurus Organda akan menggelar aksi hari Senin," kata Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi pada wartawan, Ahad (4/2).

Ia memastikan rencana mogok massal angkot telah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Ia merasa perlu mengadakan unjuk rasa lantaran diduga masih beroperasinya taksi daring di daerah berjuluk "Swiss Van Java" itu.

"Aksi yang akan kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang diam saja," ujarnya.

Menurutnya, transportasi daring berupa roda dua maupun empat sudah cukup banyak beroperasi di Garut, terutama kawasan perkotaan. Sehingga ia meminta Pemkab Garut menerbitkan peraturan tentang pelarangan operasi angkutan berbasis daring yang tak memenuhi syarat.

Berdasarkan surat edaran Pemkab Garut, transportasi daring harus memenuhi persyaratan seperti Uji KIR.

"Kami menuntut untuk dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang pelarangan adanya angkutan online di Garut. Angkutan online itu harus memenuhi persyaratan seperti penetapan tarif, dan memiliki surat-surat lengkap," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement