REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebagian sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan aksi mogok beroperasi sekaligus unjuk rasa, Senin (5/2). Tujuan aksi itu adalah penolakan terhadap transportasi daring ilegal yang masih beroperasi di Garut.
Pengunjuk rasa berasal dari sopir angkot dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut. Mulanya mereka berkumpul di beberapa titik seperti kawasan Simpang Lima dan Lapang Kerkof. Lalu aksi digelar di Alun-alun Garut.
"Kami sepakat tidak beroperasi melayani mobilisasi masyarakat selama aksi menyampaikan berbagai penolakan transportasi daring berlangsung," ujar Ketua Organda Garut Dayun Ridwan kepada wartawan, Senin.
Menurut Ridwan, penolakannya terhadap transportasi daring didasarkan kerugian sopir dan pelaku usaha transportasi konvensional. Apalagi ia merasa transportasi daring melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Angkutan Darat. "Aksi ini dinamis dan akan dilakukan sampai online tidak beroperasi, jika online dapat memenuhi syarat, maka kami menerima mereka dan tidak akan mengganggu," ujarnya.
Akibat aksi tersebut, warga yang biasa menggunakan angkot terpaksa berjalan kaki ke tempat tujuan. Bahkan ada pula warga yang memilih tidak pergi bekerja karena tidak ada angkutan umum untuk menuju kantornya. "Saya tadi tidak pergi kerja ke kantor karena ada kabar hari ini tidak akan ada angkot, tidak ada yang antar juga saya," ungkap salah satu warga Garut, Sri Kusuma.
Sri berharap aksi mogok angkot tidak terjadi berulang lantaran menghambat aktivitas warga. Sebab, ia masih membutuhkan angkot. "Sebenarnya tergantung kebutuhan, masyarakat ada yang memilih angkot, ada juga yang memilih transportasi online, masing-masing ada pelanggannya saya yakin," jelasnya.