Jumat 28 Aug 2015 15:31 WIB
capim kpk

Pansel Pastikan tak Sembarang Pilih Calon Berstabilo Merah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
 Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan sembarang dalam memilin calon pimpinan, terlebih yang sudah ditandai dengan 'stabilo' merah oleh Bareskrim Mabes Polri. Salah satu anggota Pansel, Yenti Ganarsih, mengatakan timnya memiliki cara sendiri dalam melakukan penilaian.

Pansel, kata dia, akan mencermati setiap catatan yang diberikan Bareskrim. Misalnya apakah si calon pernah disidik atau menjadi saksi dalam sebuah kasus. Sebagai pakar dalam ilmu hukum pidana, Yenti juga akan melihat apakah catatan itu berpotensi terkait dengan kasus lain.

"Catatan polisi itu potensial bagi kita. Misalnya kita pilih terus dijadikan tersangka, tentu kita tidak menginginkan itu," ujarnya di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (28/8).

Menurut dia,setiap catatan pelanggaran juga memiliki potensi bahaya yang berbeda-beda ke depannya. Oleh karena itu, kata Yenti, Pansel akan sangat berhati-hati mengenai hal itu.

"Kalau saya orang pidana bisa memahami betul bahayanya sejauh mana, apakah bisa jadi tersangka. Saya pikir kalau jadi saksi saja, malu lah. Jadi saksi kan bisa jadi tersangka juga. Masa kita memilih yang kayak begitu," ucap pakar hukum dari Universitas Trisakti tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement