Kamis 19 Sep 2024 09:58 WIB

Wawancara Rampung, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK Sebelum Pelantikan Presiden Baru

Pansel sudah menuntaskan tes wawancara terhadap 20 calon pimpinan KPK

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) sudah menuntaskan tes wawancara terhadap 20 calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Nantinya tes itu akan menelurkan sepuluh nama yang disetor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan depan.

Tes wawancara ini digelar pada Selasa (17/9/2024) dan Rabu (18/9/2024) di Kemensetneg, Jakarta Pusat. Setelah tes ini, tim pansel bakal rapat pada akhir bulan ini guna menilai hasil wawancara itu.

Baca Juga

"Sudah selesai (wawancara), macam-macam kan jawabnya. Yang penting udah selesai lah, nanti kita inikan, kita rapatkan lagi tanggal 27-28 (September)," kata Ketua Pansel Yusuf Ateh di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Ateh menjelaskan, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan pandangan dan gagasan para capim KPK. Ateh mengamati persaingan guna menjadi pimpinan KPK tergolong ketat.

"Kita melihat pandangan dia, komitmennya. Walaupun jawabannya pendek, ada yang jawaban panjang, sifatnya bagaimana menjelaskan sesuatu. Ada yang sederhana jadi rumit, ada yang rumit dijelaskan sederhana, kan itu. Keliatan karakternya, bukan masalah benar, nggak benar jawabannya kan," ujar Ateh.

Pansel bakal menyisihkan 10 nama yang dipandang tak memenuhi kriteria. Sehingga hanya akan ada 10 nama capim KPK yang disodorkan ke Presiden Jokowi.

"Setelah ini kita akan menyaring seleksi 10 orang untuk diserahkan ke Bapak Presiden. Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih 5," ujar Ateh.

Ateh menyebut penyerahan nama bakal dilakukan sebelum Presiden berganti. "Awal Oktober. Secepatnya lah," ujar Ateh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement