Selasa 14 Jul 2015 21:04 WIB

JK Sebut Pencairan Dana Ganti Rugi Lapindo Harus Hati-hati

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: @Pak_JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencairan dana ganti rugi kepada korban terdampak semburan lumpur Lapindo kembali diundur hingga Agustus mendatang. Tertundanya pencairan dana ganti rugi tersebut lantaran masih belum selesainya proses validasi dokumen para korban lumpur Lapindo.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan dana ganti rugi. Ia menekankan, pentingnya proses validasi agar dana ganti rugi dapat disalurkan ke warga yang lebih tepat.

"Berarti karena ini uang negara jadi harus hati-hati. Ini kan rakyat yang menerimanya harus orang yang tepat," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/7).

Seperti diketahui, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan pencairan dana ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo dipastikan diundur lagi hingga Agustus. Khofifah melaporkan, penyaluran dana senilai Rp 781 miliar yang sedianya akan dilakukan secara bergelombang diprotes sebagian warga terdampak.

"Aspirasi yang sampai kepada saya, mereka mau bareng pembayarannya. Tapi sampai hari ini baru 1127 (berkas). Jadi masih 2200-an. Oleh karena itu, kita akan memberikan kesempatan sampai 31 Juli," jelasnya.

Meski begitu, Khofifah menjelaskan, jika hingga tanggal 31 Juli masih ada warga yang belum melakukan validasi berkas, pencairan hanya akan dilakukan bagi mereka yang sudah tervalidasi terlebih dahulu.

Menurut Khofifah, pada 31 Juli, akan diumumkan daftar penerima sisa ganti rugi yang telah melakukan validasi. Jika tidak ada keluhan, menurut dia, proses pencairan akan dilakukan tujuh hari pascadiumumkan atau dengan kata lain di bulan Agustus.

"Setelah itu akan dibayarkan KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara) melalui nomer rekening masing-masing, yakni melalui BRI. Dananya sudah standby untuk membayar 3.337 pemilik berkas ganti rugi," katanya.

Demi menjamin kecepatan dan kelancaran validasi, Khofifah menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim percepatan validasi. Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso menyampaikan, pada hari Selasa, ada tambahan validasi 300 berkas.

Dengan tambahan tersebut, menurut dia, dari 3337 berkas warga terdampak, sudah tervalidasi 1554. Untuk mempercepat proses validasi, ia menyampaikan, BPLS akan menambah personel.

"Kalau kita hitung, masih tersisa sekitar 2 ribuan berkas. Sampai tangal 31, kita punya delapan hari (dikurangi libur), kira-kira 225 berkas per hari. Insya Allah bisa kita laksanakan sampai 31 Juli. Asalkan semua pro aktif. Warga, MLJ dan BPLS, tiga-tiganya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement