Jumat 03 Aug 2018 18:12 WIB

Lapindo Kantongi Perpanjangan Kontrak Kelola Blok Brantas

Lapindo bisa mengelola blok migas Brantas hingga 2040.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
lapindo
Foto: bakrieamanah.id
lapindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lapindo resmi mendapatkan izin untuk mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas) Brantas hingga 2040. Kepastian tersebut didapatkan setelah dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja sama 20 tahun di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (3/8).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Blok Brantas menjadi salah satu wilayah kerja (WK) yang berakhir pada 2020. “Kami ingin mempercepat proses, ini akan berakhir dua tahun lagi tapi pemerintah sudah memproses ini (perpanjangan kontrak) dua tahun sebelum berakhir,” kata Ego di Kementerian ESDM, Jumat (3/8).

Dia menjelaskan, kontrak bagi hasil Blok Brantas tersebut memiliki total bonus tanda tangan yang diterima pemerintah sebesar 1 juta dolar AS. Sementara perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen lima tahun pertama sebesar 115,5 juta dolar AS.

Kontrak Lapindo di Blok Brantas sebenarnya baru berakhir pada 23 April 2020. “Pemerintah sudah memproses ini sejak dua tahun sebelum berakhir. Ini untuk kepastian investasi dan memberikan ruang yang fleksibel bagi investor begitu juga dengan peningkatan produksi,” kata Ego.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto memastikan 10 persen participation interest yang dimiliki kontraktor Blok Brantas akan ditawarkan secara proporsional. Hal itu akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Dengan begitu, Djoko memastikan pemerintah akan memperoleh 53 persen minyak dan 48 persen gas. “Nanti bagian kontraktor 47 persen untuk oil dan 42 persen gas. Sementara DMO 25 persen gas,” tutur Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement