REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, menolak tegas dana aspirasi yang akan diberikan pada anggota DPR RI. Menurutnya, belum ada berita yang membuat bangsa ini bangga pada kinerja DPR peridoe 2015-2019 ini.
"Setelah sebelumnya asik dengan pertengkaran dan sibuk dengan dana pembangunan fisik gedung DPR, kini kita dikejutkan dengan penyedotan anggaran negara hingga 11 triliun per tahun. Jelas kita menolak," ucap Ray, Sabtu (13/6).
Ia menjelaskan penafsiran anggota DPR terhadap Undang-Undang No 17 tahun 2004 (MD3) yang mengatur dasar pengucuran anggaran adalah keliru.
Karena dalam pasal tersebut, lanjutnya, diterangkan, anggota DPR berhak mengusulkan atau memperjuangkan dana pembangunan untuk daerah pemilih mereka masing-masing. "Salah jika ditafsirkan dalam bentuk menyedot anggaran negara untuk dibagi-bagi DPR," tegas Ray.
Sebelumnya, DPR kembali memunculkan rencana untuk membagikan dana aspirasi pada masing-masing anggotanya. Dana yang diajukan menembus angka Rp 11,2 triliun per tahun, atau Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota.