Rabu 25 Mar 2015 13:39 WIB

Ruhut: Demokrat Tolak Hak Angket untuk Menkumham

Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Foto: Antara
Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa fraksinya menolak hak angket yang akan diajukan beberapa fraksi Koalisi Merah Putih untuk Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.

"Kami sama sekali tidak mendukung (hak angket untuk Menkumham) karena Partai Demokrat berposisi sebagai penyeimbang," kata Ruhut di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (25/3).

Dia menegaskan tidak akan ada kader Demokrat yang melenceng dari keputusan partai. Namun, menurut dia, partainya belum memikirkan apakah akan memberikan sanksi kepada kader yang tidak mematuhi perintah partai.

"Kami patuh (pada perintah) Ketua Umum Partai Demokrat, kami menahan diri dahulu dan biarkan melihat suasananya," ujar Ruhut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan alasan partainya menolak hak angket itu karena posisi Demokrat dalam posisi sebagai partai penyeimbang.

Menurut dia Demokrat tidak akan masuk dalam Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat serta tidak ingin masuk di dalam ranah partai lain. "Insya Allah tidak ada (kader Demokrat yang tidak mematuhi perintah partai)," ujarnya.

Saan mengatakan terkait hak angket posisi Fraksi Demokrat jelas yaitu menunggu proses di pimpinan DPR RI dan menembuskannya di Komisi III. Hal itu, menurut dia, apakah sudah sesuai dengan UU yang berlaku atau tidak.

"Terkait sanksi apabila ada kader yang tidak mematuhi perintah partai, akan diberikan oleh fraksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement