Senin 19 May 2025 18:01 WIB

AHY Disebut Perintahkan Kader Demokrat Dorong Revisi UU Pemilu, Kepala Daerah Dipilih DPRD Dibahas

Demokrat bahas usulan Presiden Prabowo mengenai pilkada yang dipilih oleh DPRD.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Foto: Antara/Melalusa Susthira K
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan para kadernya mendorong agar Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas. Salah satu yang dibahas adalah terkait pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Untuk itu, Jansen mengatakan, Partai Demokrat menggelar forum diskusi mengenai RUU Pemilu bertajuk 'Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu'. Adapun forum itu mengundang berbagai narasumber mulai dari peneliti, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah.

Baca Juga

"Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY," kata Jansen dalam diskusi tersebut yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ke depannya, dia mengatakan, Partai Demokrat akan menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu. Dalam diskusi tersebut, dia ingin menggali terkait beragam usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu ke depan, di antaranya mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan.

Di sisi lain, dia mengatakan, usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD juga perlu dibahas. Pasalnya, hal itu mempertimbangkan biaya politik yang mahal.

Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, revisi UU Pemilu nantinya perlu ditindaklanjuti dengan simulasi. Maka, kata dia, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.

"Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan," kata Titi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement