Selasa 07 Oct 2025 06:10 WIB

Menko AHY: Kebijakan Zero ODOL Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Pengaturan mengenai zero ODOL mandek selama 16 tahun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Antara/Melalusa Susthira K
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero over dimension over loading (ODOL). Langkah itu seusai pengaturan mengenai zero ODOL yang mandek selama 16 tahun.

"Ada sembilan rencana aksi nasional. Yang jelas kita ingin menuju zero ODOL, karena saya dengar ini sudah belasan tahun tidak tuntas-tuntas," kata Menko AHY dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Kesembilan rencana aksi nasional tersebut meliputi pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; kedua pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang; serta ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.

Keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL, serta keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijaksanaan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi.

Berikutnya, ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum; kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektifitas penegakan zero ODOL; serta kesembilan kelembagaan meliputi pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik.

Adapun kesembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL itu telah tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perppres) Penguatan Logistik Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Menko AHY mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, turut membantu menyosialisasikan kebijakan zero ODOL.

Tujuannya agar masyarakat memahami manfaat besar kebijakan tersebut bagi keselamatan dan ekonomi nasional. Dia menegaskan, dengan kerja keras dan edukasi berkelanjutan, pemerintah menargetkan kebijakan zero ODOL dapat berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2027.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Badan Pusat Statistik, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Menko AHY membawahi lima kementerian, pertama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN); Kedua, Kementerian Pekerjaan Umum (PU); ketiga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; keempat Kementerian Transmigrasi; dan kelima Kementerian Perhubungan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement