REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade komarudin menyayangkan langkah kubu Agung yang mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi ke DPR. Menurutnya itu adalah suatu tindakan yang melawan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Itu tindakan keliru dan memalukan DPP Golkar yang sah dan diakui pemerintah," kata Ade di kompleks parlemen, Rabu (17/12).
Ade menuturkan sikap resmi pemerintah dalam menyikapi kisruh Golkar adalah mengembalikan kepengurusan sesuai Munas Riau 2009. Dengan demikian, kata dia, kepemimpinan dan kepengurusan fraksi partai Golkar yang lama tetap sah.
Ia menuturkan hal tersebut sesuai dengan SK DPP Golkar No.KEP-362/DPP/Golkar/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014.
Dari keterangan diatas, Ade mengungkapkan, pihaknya akan mendesak pimpinan DPR dan pihak kesekjenan DPR agar segera mengembalikan surat tersebut kepada pengirimnya. Karena Ia menilai DPR adalah lembaga tinggi negara, yang tidak boleh masuk dalam konflik kepentingan Kubu Agung.
"Kami tidak ingin DPR masuk dalam konflik kepentingan orang yang haus kekuasaan termasuk menabrak peraturan yang berlaku," ungkapnya.