Selasa 30 Sep 2014 12:43 WIB

Istana Sebut UU Pilkada Jadi Bukti Kapasitas SBY

Rep: c57/ Red: Mansyur Faqih
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Pandu Dewantara
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir kepresidenan Julian Aldrin Pasha, melihat proses yang berjalan terkait UU Pilkada dapat dibaca dari kapasitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yaitu sebagai kepala pemerintahan dan Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dalam hal ini, kita dapat melihat kapasitas Pak SBY sebagai Presiden RI selain juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Julian, Selasa (30/9) dini hari. 

Menurut Julian, Demokrat memiliki posisi untuk mengajukan usulan terkait RUU Pilkada.

Ia menjelaskan, SBY sudah mengetahui munculnya hastag atas sikap Demokrat pada rapat paripurna terkait UU Pilkada. SBY pun disebut menerimanya dengan baik. 

Karena, SBY bukan baru pertama kali menerima kritik, cacian, bahkan hujatan seperti itu. Bahkan, kritik itu telah muncul sejak awal SBY menjabat 10 tahun silam. 

Julian mengatakan, hastag yang telah menjadi trending topic di Twitter itu muncul akibat penafsiran tiap-tiap netizen. Artinya, informasi yang masuk belum cukup dan tidak akurat.

"Saya tidak ingin mengatakan mereka salah alamat. Namun, posisi Presiden SBY sendiri berbeda dengan DPR terhadap RUU Pilkada itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement