Sabtu 27 Sep 2014 21:10 WIB

Jokowi: Saya Dorong Rakyat untuk Gugat UU Pilkada

Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada tidak langsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/9). (Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengajukan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mendorong masyarakat untuk menggugat RUU Pilkada melalui DPRD itu karena yang dirugikan adalah rakyat," katanya di Denpasar, Sabtu (27/9).

Dia menilai, pilkada langsung itu baik karena kedaulatan ada di tangan rakyat. "Bayangkan saja kalau tidak ada pilkada langsung, saya tidak mungkin jadi wali kota, gubernur, dan presiden," ujarnya.

Mantan wali kota Solo itu yakin, rakyat lebih cenderung melakukan pilkada Langsung daripada lewat DPRD. "Mari kita tunggu hasil keputusan MK," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement