REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengajukan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mendorong masyarakat untuk menggugat RUU Pilkada melalui DPRD itu karena yang dirugikan adalah rakyat," katanya di Denpasar, Sabtu (27/9).
Dia menilai, pilkada langsung itu baik karena kedaulatan ada di tangan rakyat. "Bayangkan saja kalau tidak ada pilkada langsung, saya tidak mungkin jadi wali kota, gubernur, dan presiden," ujarnya.
Mantan wali kota Solo itu yakin, rakyat lebih cenderung melakukan pilkada Langsung daripada lewat DPRD. "Mari kita tunggu hasil keputusan MK," ujarnya.
sumber : antara
Advertisement