Sabtu 23 Aug 2014 22:23 WIB

Polda Jabar Buru Polisi Pencuri Uang Rp 270 Juta

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jabar memburu seorang oknum Polisi Resor Cimahi yang dilaporkan membawa kabur uang milik PT Advantage sebesar Rp 270 juta di Nagreg, Bandung, Jumat (21/8).

"Sedang dilakukan pengejaran dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan, usai menghadiri pemberian beasiswa bagi seribu pelajar di Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, oknum polisi itu membawa kabur uang perusahaan jasa keuangan perbankan yang sedang dikawalnya menuju Bandung.

Namun di kawasan Nagreg, kata Kapolda, mobil yang membawa uang itu gembos. Selesai diperbaiki, mobil itu dibawa kabur oleh oknum polisi.

"Setelah diperbaiki rodanya, akhirnya mobil itu dibawa kabur oleh oknum anggota tersebut di wilayah Nagreg," katanya.

Menurut Kapolda, pengejaran oknum tersebut tidak terlalu sulit. Pelaku secepatnya akan ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Identitas diri oknum polisi itu, kata Kapolda, sudah diketahui, termasuk dimana saja keluarganya, sehingga mudah untuk ditangkap.

"Orangnya jelas juga, jadi saya pikir tidak terlalu sulit, ditangkap secepatnya, mudah-mudahan hari ini (Sabtu) bisa tertangkap, keluarganya jelas, alamatnya jelas, NRP (Nomor Registrasi Pokok)-nya juga jelas," katanya.

Oknum itu inisial EM berpangkat Brigadir Anggota Sat Obvit Polres Cimahi yang ditugaskan untuk mengawal uang perusahaan tersebut dan dua karyawannya menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN.

Namun mobil yang membawa uang tersebut mengalami pecah ban di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung, Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil. Setelah ban diperbaiki, mobil dibawa kabur.

Karyawan perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg. Beberapa jam kemudian karyawan tersebut mendapatkan pesan singkat dari telepon seluler oknum polisi yang menyampaikan minta maaf dan memberitahukan mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut.

Mobil yang ditinggal oknum itu dalam keadaan ban gembos bagian belakang, meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket dan sepatu pelaku dalam mobil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement