REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial SW (43) yang diduga mencuri pelat besi kolong Tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi di Jakarta, Jumat
Ia mengatakan, SW ditangkap di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/4). Petugas Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah palu dan satu pahat yang kerap digunakan saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku berjumlah tiga orang. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pencarian atau DPO.
"Kedua DPO tersebut pun sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian," kata dia.
Selain mengejar para DPO, polisi juga akan mencari penadah dari hasil pencurian tersebut. "Kita juga melakukan pengembangan penadah barang hasil curian tersebut," kata dia.
Beny mengatakan penangkapan SW dilakukan usai adanya laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola tol pada Senin (21/4).
Sebelumnya, ada sekitar 400 lembar pelat besi yang menjadi pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ludes dicuri maling. Pelat besi tersebut pun hilang satu per satu sejak tahun 2016.