REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung menolak anggapan pembentukan Tim Transisi oleh Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk kebijakan mendahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilu presiden.
Pramono menganggap pembentukan Tim Transisi sebagai bentuk persiapan Jokowi sebagai presiden terpilih memperkuat sistem pemerintahan.
"Ini merupakan kewenangan dari sistem presidensial. Presiden terpilih sedang menyusun," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/8).
Pramono menyatakan kehadiran Tim Transisi memudahkan Jokowi, JK, dan para ketua umum partai membahas susunan kabinet. Pramono percaya Jokowi akan memenuhi janjinya untuk memilih orang-orang yang tepat di kabinet.
"Karena bagaimanapun ini akan dilihat oleh masyarakat," ujarnya.
Mantan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan ini menyatakan Tim Transisi juga ikut membahas pembentukan kabinet. Namun pembahasan yang mereka lakukan bersifat teknis. Begitu, MK sudah mengeluarkan keputusan keputusan barulah JK dan para ketua umum partai terlibat pembahasan kabinet.
"Tetapi hal-hal yang berkaitan dengan situasi itu kewenangan sepenuhnya oleh Pak JK,dan ketua umum partai," katanya.