Jumat 14 Feb 2014 18:18 WIB

Menkopolhukam Sebut MK Emban Tugas Berat

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
djoko suyanto
Foto: antara-fany octavianus
djoko suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan kembalinya kewenangan dan kekuasan besar Mahkamah Konstitusi, sejumlah tugas berat lembaga tersebut menanti. Contohnya mengembalikan kepercayaan publik hingga pemilu 2014 yang berpotensi berakhir dengan gugatan ke MK sebagai pintu terakhir mencari keadilan. 

"Mudah-mudahan dengan kewenangan dan kekuasaan besar itu, MK bisa terus mengemban tugas yang sangat berat di tengah kepercayaan publik yang belum pulih benar apalagi jelang pemilu dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi," kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto, Jumat (14/2).

MK, lanjutnya, harus bisa menyelesaikan persoalan dan tugas beratnya sendiri. Sebab, pemerintah sudah berniat untuk mengembalikan kehormatan MK dengan sejumlah perubahan. 

Tetapi, hal tersebut ditolak dengan mengabulkan gugatan UU 4/2014. "Penetapan UU itu adalah jawaban yang tepat untuk atasi kegentingan atas kepercayaan publik yang rendah saat itu dan merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan MK sebagai asset bangsa dan negara," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement