Senin 02 Dec 2013 16:54 WIB

Antar Jenazah Mulyana, Adnan Buyung Sampaikan Kalimat Terakhir

Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengacara senior Adnan Buyung Nasution tak kuasa menahan haru saat mengantar jenazah Mulyana W Kusumah ke liang lahat. Ia pun menyampaikan kalimat terakhir pada pemakaman muridnya itu di Bogor, Senin (2/12).

"Saya sangat kehilangan. Dia bilang saya ini gurunya. Tapi bagi saya dia adalah guru saya," kata Adnan, yang terisak saat menyampaikan kata-kata terakhir untuk Mulyana.

"Mulyana salah seorang junior yang sangat saya banggakan. Dia bukan sarjana hukum tapi memiliki pemahaman yang luas di bidang kemasyarakatan, kriminologi dan hak asasi manusia," katanya 

Menurut Adnan, Mulyana sudah mulai aktif dalam pergerakan sejak muda dan telah berhasil membentuk jaringan hingga ke berbagai pelosok negeri.

"Saat saya pulang dari Belanda, saya dibawa oleh Mulyana keliling Indonesia memperlihatkan jaringan yang sudah dibuatnya," kenang dia.

Mantan anggota wantimpres itu menyebut Mulyana sebagai sosok pejuang yang telah ikut membangun embrio demokrasi di seluruh Indonesia. Serta membangun kesadaran bersama untuk menumbangkan rezim Orde Baru.

"Kita berhutang budi atas jasanya, hanya kita yang dapat meneruskan perjuangannya, mengabdikan seluruh hidup tidak kenal pamrih," kata Adnan sambil terisak.

Kerabat dan keluarga Mulyana kemudian ikut berdoa bersama Adnan. Istri pertama Mulyana tidak henti-hentinya menangis.

Mulyana Wira Kusumah lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 23 November 1948. Ia meninggal dunia pada usia 65 tahun di RS Dharmais Jakarta, Ahad (1/12) pukul 21.30 WIB karena sakit paru-paru.

Pria yang semasa hidup aktif di Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) itu meninggalkan dua istri dan tujuh anak.

Jenazah mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dimakamkan di pemakaman keluarga di Jalan Warnajaya, Kelurahan Pasir Kuda, Kota Bogor, Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement