Rabu 25 Sep 2013 13:53 WIB

KPU Diminta Tunjukan DPT ke DPR dan Pemerintah Sebelum Direkapitulasi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Arif Wibowo
Foto: DPR.RI.GO.ID
Arif Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memerlihatkan daftar pemilih tetap (DPT) ke DPR dan pemerintah sebelum direkapitulasi pada 23 Oktober 2013. Tujuannya, agar bisa dipastikan kalau DPT yang ditetapkan merupakan data pemilih paling akurat.

"Sebelum ditetapkan harus ditunjukkan dulu kepada DPR dan pemerintah. Termasuk juga kepada Bawaslu, dan KPU harus bisa meyakinkan kita semua bahwa daftar pemilih tetapnya akurat," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, Rabu (25/9). 

DPR dikatakan tidak menginginkan kasus DPT pada pemilu 2009 yang karut marut terulang lagi. Proses penetapan DPT yang saat ini tengah berlangsung, menurutnya telah menunjukkan ada indikasi persoalan yang sama kembali terjadi. Apa lagi terjadi ketidaksinkronan data antara pemerintah dan KPU. 

Padahal data penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kemendagri merupakan basis utama dalam pemutakhiran daftar pemilih pemilu 2014. Karenanya, DPR menginginkan sebelum DPT direkapitulasi secara nasional, KPU harus menunjukkannya terlebih dahulu kepada semua pihak terkait. Sehingga sebelum diumumkan DPT pemilu 2014, bisa dipastikan data tersebut akurasinya terjamin. 

"Karena DPT yang akurat itu akan menentukan logistik yang akurat juga, tidak menghamburkan uang negara, menentukan proses rekapitulasi suara berikut proses penetapan kursi," ungkapnya.

KPU juga diharapkan melakukan perbaikan terhadap DPT dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) yang telah terlanjur ditetapkan pada 13 September kemarin. Perbaikan dalam sistem itu juga harus dibarengi pengecekan di lapangan. 

KPU menurutnya akan diajak membicarakan lagi untuk menunjukkan bagaimana perbaikan DPT dilakukan. Serta bagaimana KPU bisa meyakinkan semua pihak, baik pemerintah mau pun Komisi II bahwa proses pemutakhiran berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Secara bersama-sama pemerintah, KPU dan Bawaslu juga akan melakukan pengecekan lapangan secara acak.

"KPU kami minta untuk mempertimbangkan dengan baik, maksudnya adalah mengenai rekapitulasi DPT itu harus sampai pada suatu keyakinan bahwa akurasinya tinggi. Bukan sekedar rasa, tapi tentu ada fakta juga data," ungkap Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement