REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pascapenangkapan terduga teroris Selasa (20/8) lalu, Polres Kota Bekasi menggelar razia gabungan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota.
Razia gabungan pada Kamis dini hari tersebut di gelar di dua titik vital jalur penghubung antara Kota Jakarta dan Kota Bekasi.
Jalan Ahmad Yani menjadi titik pertama razia kali ini. Beberapa anggota Polres Kota Bekasi bersenjatakan lengkap melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan roda empat.
Kendaraan roda empat seperti minibus dan mobil box menjadi sasaran pertama dalam razia ini. Pun, barang bawaan para pengendara tak luput dari pemeriksaan aparat kepolisian.
"Kita mengantisipasi adanya terduga teroris yang akan membawa barang berbahaya seperti bahan peledak maupun senjata api untuk meninggalkan Kota Bekasi," ungkap Kapolsek Bekasi Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Jasalom Sihombing kepada Republika, Kamis (22/8).
Dia menjelaskan, razia kali ini merupakan instruksi dari Kapolri guna menghambat laju pergerakan kelompok teroris. Menurutnya, pemilihan dua titik dalam razia ini merupakan akses utama yang kuat kemungkinan digunakan para teroris untuk meninggalkan Kota Bekasi.
Jasalom menambahkan, dalam razia kali ini petugas juga memeriksa pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat. Alhasil, beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan diamankan oleh petugas.
Titik kedua dalam razia ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman. Dari penggerebekan di titik kedua ini anggota kepolisian mendapati warga yang membawa senjata tajam jenis celurit dan badik dengan ukuran kecil. Warga tersebut pun diamankan di pos polisi terdekat.
Jasolom memaparkan, razia ini akan terus dilakukan rutin hingga waktu yang tidak ditentukan. Dia mengatakan, akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) serta dinas terkait lainnya dalam razia selanjutnya.