Senin 29 Jul 2013 16:48 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Narapidana

 Tersangka anggota sindikat narkoba oknum nara pidana berikut barang bukti di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).  (Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka anggota sindikat narkoba oknum nara pidana berikut barang bukti di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis narkoba hasil sitaan dari tujuh orang tersangka senilai Rp 22 miliar, terdiri dari 10.576 kg shabu dan 500 butir ekstasi, di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Barang bukti dan tersangka ini hasil dari pengungkapan sindikat internasional jenis ekstasi dan shabu yang dikendalikan oleh oknum narapidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement